KEBUN TEH DUSUN KEMBANG MASA LALU

 CHAPTER 1 ;

Sistem usaha pertanian di Indonesia yang pertama kali dikenal oleh rakyat

ialah sistem kebun, kemudian baru muncul sistem perkebunan.“Sistem kebun

telah berlangsung di Indonesia berabad-abad lamanya, setidaknya sejak 1200 M”

Selama periode itu lahan pertanian digarap menggunakan sistem kebun dengan

berbagai tanaman yang laku dipasaran Eropa, diantaranya ialah kopi, teh, tebu,

tembakau, pala, lada dan cengkih. Selain digunakan untuk memenuhi kebutuhan

ekspor, tanaman hasil kebun juga digunakan sebagai pemenuh kebutuhan rakyat

sendiri. Jadi, hasil dari lahan pertanian dengan sistem kebun menjadi barang

komoditas.

Rakyat pribumi sebelum mengenal sistem perkebunan besar, pada awalnya

hanya mengenal sistem kebun dalam mengolah lahan pertanian. Dalam sistem

pertanian, rakyat hanya mengolah lahan pertanian dengan tanaman pangan.

Pekerjaan mengolah kebun dilakukan oleh rakyat pribumi dalam rangka

menambah penghasilan, selain dari tanaman pangan. Jadi, Sistem kebun hanya

dilakukan oleh rakyat pribumi sebagai tambahan penghasilan dari pertanian pokok

(pertanian pangan), kemudian setelah kolonial Belanda datang di Hindia-Belanda,

mereka (rakyat pribumi) mengenal sistem perkebunan besar. Perkebunan besar

merupakan bentuk usaha pertanian berskala besar dan kompleks yang

menggunakan areal pertanahan luas, bersifat padat modal, menggunakan tenaga

kerja yang cukup besar, dengan pembagian kerja secara rinci dan struktur

hubungan kerja yang rapi, selain itu dalam pengolahannya juga menggunakan

teknologi modern dan berorientasi pada pasar. Sejarah perkebunan di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari campur tangan

kolonial Belanda. Kehadiran sejarah perkebunan di Indonesia selalu berkaitan

dengan kolonialisme, kapitalisme dan modernisasi yang kemudian hadir sebagai

perekonomian baru di Indonesia. Sebagai perekonomian baru, perkebunan 3

melakukan pelbagai pembaharuan yang berdampak pada masyarakat tanah

jajahan. Jadi, sejarah budidaya perkebunan, tidak terlepas dari peran para

penjajah, terutama Belanda yang telah meletakkan dasar bagi berkembangnya

perusahaan perkebunan di Indonesia.3

Teh merupakan salah satu tanaman yang diusahakan dengan sistem

perkebunan. Perkebunan teh yang pertama di Indonesia bukanlah usaha dari

bangsa Indonesia sendiri, tetapi diperkenalkan oleh kolonial Belanda. Upaya-

upaya yang dilakukan untuk mengadopsi tanaman teh ini memerlukan waktu yang

cukup lama. Berawal dari gagasan pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1728

untuk membudidayakan tanaman teh di Indonesia, yaitu dengan cara

mendatangkan dan menyemaikan biji-biji teh dari Cina. Pada tahun 1824 teh

sebagai tanaman perkebunan mulai diperkenalkan di Jawa. Seorang ahli bedah

dari Jerman dr. Ph.F. Van Siebold diperintahkan oleh pemerintah Hindia-Belanda

untuk mengirim tanaman teh dari Jepang. Tindakan tersebut merupakan uji coba

tahap pertama dalam pembudidayaan tanaman teh di Hindia-Belanda, tetapi

belum berhasil. Kemudian pada tahun 1826 dilakukan uji coba tanaman teh

sebagai tanaman perkebunan tahap kedua dan berhasil. Meskipun pada tahun

1824 pengenalan teh sebagai tanaman perkebunan belum berhasil, namun tahun

tersebut dicatat sebagai awal pengenalan tanaman teh di Jawa.4

Mangkunegaran merupakan wilayah setingkat kadipaten yang berada di

Surakarta. Setelah perjanjian Salatiga pada tahun 1757, penguasa Mangkunegaran

yaitu Raden Mas Said mendapatkan tanah lungguh seluas 4000 karya. Dalam

masyarakat tradisional terdapat dua jenis tanah lungguh, pertama tanah apanage

yaitu tanah yang diberikan kepada bangsawan tetapi pada tahun 1860 sistem

apanage ini sudah dihapus oleh Mangkunegoro IV, hal tersebut dirasa kurang

menguntungkan bagi Praja Mangkunegaran maupun masyarakat Mangkunegaran.

Kedua tanah bengkok, yaitu tanah lungguh desa yang digunakan untuk 4

memberikan imbalan atau gaji kepada pembesar desa. Tanah bengkok ini masih

berlaku sampai tahun 1940-an.

Tahun 1820-an pemodal swasta asing mulai memasuki Surakarta dan

menanamkan modalnya dalam bentuk usaha perkebunan. Penyewaan tanah ini

dimulai oleh etnis Cina kemudian diikuti oleh bangsa Barat, terutama Belanda.

Para pemeggang tanah apanage kebanyakan menyewakan tanahnya kepada

pengusaha swasta, sebab dirasa itu lebih menguntungkan jika dibandingkan

dengan mengolahnya sendiri. “Penyewaan tanah tidak hanya dilakukan oleh

pejabat atau bangsawan tetapi juga oleh raja. Mangkunegoro II misalnya

menyewakan tanah Singasari kepada Nahuys pada tahun 1823”.5

Pada tahun 1926 perkebunan teh Kemuning merupakan perusahaan

perkebunan milik Praja Mangkunegaran yang disewa dan diusahakan oleh orang

berkebangsaan Belanda dengan nama perusahannya NV. Cultuur Maatschappij

Kemuning yang berada di Kemuning, Ngargoyoso dan yang berada di Kembang, kaki gunung merbabu

. Perusahaan perkebunan ini dipimpin oleh warga negara Belanda, Johan

De Van Mescender Work. Proses persewaan tanah ini seharusnya berjalan sampai

tahun 1976, dikarenakan sistem sewa tanah kerajaan pada masa itu selama 50

tahun. Tetapi pada tahun 1942-1945 perkebunan kembang diambil alih oleh

pemerintah Jepang. Selama pendudukan Jepang di Hindia-Belanda, semua

kegiatan perkebunan dapat dikatakan berhenti dan mengakibatkan penurunan

produksi yang sangat drastis, dikarenakan sebagian dari lahan perkebunan

digunakan untuk menanam tanaman palawija.

Tahun 1945-1946 perkebunan teh kembang mengalami perebutan kekuasan

antara tentara Republik dengan pengusaha swasta barat, dimana pada tahun itu

sedang terjadi revolusi sosial di Surakarta. Namun, pada akhirnya perusahaan

perkebunan ini dikelola oleh Mangkunegaran, tetapi berada di bawah pengawasan

Perusahaan Nasional Surakarta. Pengelola aset Mangkunegaran ini merupakan

bentukan Pemerintah Republik Indonesia, yaitu Perusahaan Negeri Surakarta


yang diketuai oleh Ir. Sarsito, kemudian pada tahun 1947 berganti nama menjadi 5

Perusahaan Perkebunan Republik Indonesia. Namun, Mangkunegaran dalam

memegang kekuasaan ini hanya berjalan selama 2 tahun, yaitu dari tahun 1946-

1948, kemudian pada tahun selanjutnya dikuasai oleh militer Republik Indonesia.

Komentar